Wakil Ketua Umum III Dewan Pimpinan Pusat Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (DPP FORMASI), Nigel, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Fokus utama revisi ini terletak pada tata kelola sektor hiburan malam agar lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi daerah.
Menurut Nigel, sektor hiburan malam memiliki potensi ekonomi yang cukup besar jika dikelola dengan regulasi yang komprehensif, transparan, dan dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Ia menekankan bahwa langkah ini krusial untuk memastikan sektor tersebut mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, Nigel menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Dengan adanya aturan yang diperbarui, diharapkan iklim investasi di wilayah tersebut menjadi lebih tertib dan akuntabel. Ia berharap pemerintah daerah dapat menjamin bahwa setiap pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan serta regulasi zonasi yang ditetapkan tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum.
DPP FORMASI berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi ini agar menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Pengawasan yang tegas dari instansi terkait dinilai menjadi kunci utama agar sektor hiburan malam tetap berjalan sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Bekasi.