Memasuki tahun ajaran baru, keresahan melanda sejumlah orang tua siswa di SMKN 1 Sambeng, Kabupaten Lamongan. Hal ini dipicu oleh adanya berbagai tarikan biaya pendidikan yang dinilai memberatkan, mulai dari kewajiban membeli paket kain seragam berharga fantastis hingga iuran bulanan dengan modus penamaan baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa baru diwajibkan menebus paket kain seragam yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Tidak hanya mahal, sistem pengadaannya pun diduga dimonopoli oleh pihak tertentu tanpa memberikan kebebasan bagi orang tua untuk membeli di luar sekolah. Saat ini, dugaan keterlibatan dan pengawasan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan terkait rantai pasok seragam tersebut masih terus didalami.
Keluhan wali murid tidak berhenti pada masalah seragam. Mereka juga dibebani dengan iuran bulanan yang diduga sengaja disamarkan agar tidak disebut sebagai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Nominal tarikan ini bervariasi, tergantung pada jurusan dan program kegiatan yang diikuti siswa. Selain itu, ada pula pungutan untuk kunjungan industri ke Yogyakarta sebesar Rp500.000 hingga Rp600.000 per siswa, ditambah dengan biaya sumbangan gedung serta komponen pembiayaan lainnya.
Akumulasi dari berbagai pungutan ini dinilai sangat memberatkan ekonomi keluarga, terutama di tengah situasi finansial masyarakat yang belum sepenuhnya stabil. Sementara itu, Kepala SMKN 1 Sambeng, Muhammad Subkan, masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi jurnalis terkait keluhan serta transparansi pengelolaan dana di sekolahnya.