Sektor usaha gadai emas di tanah air menghadapi tantangan signifikan sepanjang semester pertama tahun 2026. Fluktuasi harga logam mulia yang cenderung mengalami koreksi telah memicu penurunan nilai taksiran agunan, sehingga secara otomatis membatasi kapasitas penyaluran pinjaman kepada nasabah.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, mengungkapkan bahwa tren penurunan ini mulai terasa sejak memasuki bulan April 2026. Jika pada awal tahun penyaluran gadai emas mampu mencapai angka Rp 50 triliun setiap bulannya, kini nilai tersebut menyusut drastis ke kisaran Rp 30 triliun per bulan.

Meskipun terjadi kontraksi pada nilai pinjaman yang disalurkan, minat masyarakat terhadap produk pembiayaan berbasis emas dilaporkan masih cukup terjaga. Namun, penyesuaian harga pasar yang signifikan memaksa perusahaan gadai untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan plafon kredit guna menjaga profil risiko perusahaan di tengah ketidakpastian harga komoditas global.