Nama pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Dikenal publik sebagai pemilik waralaba restoran Prancis Gontran Cherrier, ia kini berhadapan dengan jeratan hukum setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di salah satu aset propertinya yang kini beralih nama menjadi de'Clan Signature di kawasan Jakarta Selatan.
Selain bisnis kuliner, penyelidikan lebih dalam mengungkap gurita bisnis Ferry yang cukup luas. Melalui perusahaan PT Tompotika Mulia Abadi, ia dikabarkan mengendalikan sektor distribusi baja dengan menjadi distributor bagi PT Krakatau Steel. Kantor operasional perusahaan tersebut tampak tertutup dan tidak mencolok, berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Permasalahan hukum Ferry memuncak setelah insiden konfrontasi antara dirinya dengan seorang anggota Densus 88, Brigadir Satu Faisal Faizurrahman, di sebuah hotel mewah di Jakarta pada Juli 2025. Insiden tersebut memicu rentetan pemeriksaan hingga Ferry dan rekannya, Michael Njoman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan serta penganiayaan.
Di balik kasus tersebut, penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan indikasi yang lebih serius. Berdasarkan penelusuran data digital, Ferry diduga terlibat dalam praktik pengaturan perkara serta pemerasan terhadap para tersangka korupsi besar, mulai dari kasus timah, proyek BTS, hingga pengadaan perangkat pendidikan.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami keterlibatan Ferry dan dugaan kolaborasinya dengan sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di Kejaksaan Agung. Meskipun telah berupaya dimintai keterangan, pihak Ferry hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.