Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, secara tegas mendorong pemerintah untuk mempercepat proses penetapan istitha'ah atau kemampuan kesehatan bagi calon jamaah haji. Langkah ini diproyeksikan mulai dilakukan satu tahun sebelum jadwal keberangkatan untuk memastikan seluruh calon jamaah mendapatkan pembinaan kesehatan yang memadai.
Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026), Marwan menekankan pentingnya pendampingan kesehatan berkelanjutan. Menurutnya, masa satu tahun tersebut merupakan waktu yang ideal bagi otoritas terkait untuk memantau, merawat, dan mengarahkan jamaah agar mampu memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.
Langkah proaktif ini diinisiasi untuk mencegah terjadinya kasus calon jamaah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan tepat saat mendekati masa pemberangkatan. Marwan berpendapat bahwa pemberitahuan yang mendadak seringkali memicu kekecewaan mendalam dan rasa ketidakadilan di kalangan jamaah.
Dengan adanya masa persiapan selama satu tahun, diharapkan calon jamaah memiliki kesempatan lebih luas untuk meningkatkan kondisi kesehatannya. Jika setelah masa perawatan intensif selama setahun kondisi kesehatan jamaah belum juga memenuhi standar, maka hasil tersebut akan lebih mudah diterima oleh pihak yang bersangkutan sebagai ketentuan yang tidak dapat dihindari.