Dampak buruk perubahan iklim terhadap kesehatan masyarakat bukan lagi sekadar proyeksi masa depan, melainkan ancaman nyata yang tengah terjadi saat ini. Peringatan tersebut disampaikan oleh jurnalis sains senior Kompas, Ahmad Arif, dalam diskusi publik bertajuk "Menjaga Hak atas Kesehatan di Era Krisis Iklim" yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (27/7/2026). Acara tersebut sekaligus menandai peluncuran modul edukasi baru dari Akademi Anti Korupsi yang berfokus pada potensi korupsi sektor kesehatan di tengah krisis iklim.
Arif mengibaratkan kondisi bumi saat ini seperti katak yang perlahan-lahan direbus hidup-hidup. Sebagian besar masyarakat tidak menyadari bahwa suhu global saat ini telah melonjak sekitar 1,5 derajat Celcius lebih panas dibandingkan dengan kondisi satu setengah abad yang lalu. Kenaikan suhu global ini menjadi pemicu berbagai fenomena cuaca ekstrem, mulai dari kekeringan berkepanjangan hingga badai siklon tropis.
Dampak yang paling mengkhawatirkan adalah peningkatan risiko kematian akibat sengatan panas ekstrem (heat stroke). Arif menyebut ancaman ini sebagai pembunuh senyap (silent killer) karena sistem pendataan kesehatan di Indonesia belum mampu mengidentifikasi risiko tersebut secara spesifik. Sebagai contoh nyata, pada Juni lalu tercatat dua kasus kematian yang diduga kuat berkaitan dengan paparan panas ekstrem, yakni seorang peserta pelatihan di Balikpapan dan seorang peserta lomba lari maraton.
Lebih lanjut, riset kolaboratif antara Arif dan Lapor Iklim mendeteksi adanya tren peningkatan angka kematian petani saat beraktivitas di sawah. Ancaman kesehatan ini juga disorot oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai isu krusial yang memerlukan kewaspadaan tinggi. Selain itu, kerusakan alam seperti deforestasi di Kalimantan dan Sumatra turut memicu penyebaran penyakit baru, salah satunya varian malaria yang menular dari primata ke manusia.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih parah, Arif menyerukan penerapan konsep One Health, sebuah pendekatan terpadu yang melihat keterhubungan erat antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Ia juga mendesak pentingnya transparansi anggaran adaptasi iklim, penguatan sistem kesehatan yang responsif terhadap ancaman baru, keterlibatan kelompok rentan dalam perumusan kebijakan, serta penegakan hukum lingkungan secara konsisten.