Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mencatatkan capaian finansial signifikan sepanjang tahun 2025 melalui ekspansi bisnis di sektor aset digital. Berdasarkan laporan keuangan yang diserahkan ke Kantor Etika Pemerintah AS, Trump dan keluarganya meraup pendapatan lebih dari 1,4 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp25,1 triliun, yang menempatkan kripto sebagai tulang punggung baru dalam portofolio kekayaan sang presiden.
Kontribusi terbesar berasal dari platform World Liberty Financial yang dikelola bersama anak-anaknya, dengan total pemasukan mencapai 800 juta dolar AS atau Rp14,3 triliun. Angka tersebut mencakup penjualan token dan saham perusahaan. Selain itu, aset digital lainnya, yakni koin meme yang mengusung nama Trump, turut menyumbang pendapatan sebesar 635 juta dolar AS atau sekitar Rp11,4 triliun. Nilai ini tercatat melesat drastis dibanding laporan tahun sebelumnya.
Kondisi ini beriringan dengan kebijakan pro-kripto yang diterapkan pemerintahannya sejak kembali menjabat, termasuk pelonggaran pengawasan regulasi terhadap industri aset digital. Fenomena ini pun memantik kritik dari para pakar etika pemerintahan. Mereka menyoroti adanya potensi konflik kepentingan, mengingat kebijakan federal kini dinilai memiliki korelasi langsung dengan nilai investasi pribadi kepala negara.
Di sisi lain, lini bisnis tradisional Trump tetap menunjukkan performa positif. Sektor perhotelan dan klub golf, termasuk properti unggulan Mar-a-Lago, mencatatkan peningkatan pendapatan hingga 15 persen. Menanggapi polemik tersebut, pihak Gedung Putih melalui juru bicaranya, Anna Kelly, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah semata-mata dilakukan demi kepentingan rakyat Amerika Serikat dan membantah adanya pelanggaran etika maupun konflik kepentingan dalam transaksi bisnis keluarga Trump.