Generasi Z kini berada di garda terdepan pembangunan bangsa. Namun, tumbuh di era digital yang serbacepat menghadapkan mereka pada tekanan psikologis yang kompleks. Penggunaan media sosial yang tidak terkontrol kerap memicu kecemasan, depresi, hingga penurunan rasa percaya diri akibat fenomena perbandingan sosial.
Skala persoalan ini tidak main-main. Riset Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) mengungkapkan bahwa sekitar 34,9 persen remaja di tanah air mengalami gangguan kesehatan mental dalam setahun terakhir. Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mencatat setidaknya satu dari tujuh remaja menghadapi tantangan serupa, menjadikannya isu krusial yang memerlukan penanganan sistematis.
Sayangnya, di tengah urgensi tersebut, masyarakat masih sering melabeli gangguan mental sebagai akibat dari kurangnya iman atau ibadah. Penghakiman sepihak ini justru kerap membuat korban merasa bersalah dan enggan mencari bantuan profesional. Padahal, kesehatan mental dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari aspek biologis hingga tekanan sosial-lingkungan.
Dalam konteks ini, sains dan agama tidak sepatutnya dipertentangkan. Sudut pandang Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan jiwa (hifz al-nafs) sebagai bagian dari maqashid syariah. Upaya berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater merupakan bentuk ikhtiar nyata yang sangat dianjurkan, mendampingi pendekatan spiritual seperti zikir untuk menenangkan batin.
Sinergi yang harmonis antara sains dan iman diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya tangguh secara emosional dan intelektual, tetapi juga kokoh secara spiritual. Penanganan isu ini memerlukan keterlibatan aktif dari keluarga, institusi pendidikan, hingga pemerintah guna menciptakan ekosistem pendukung yang bebas dari stigma buruk.