BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga awal Juli 2026, tercatat kepesertaan aktif di Kota Semarang telah mencapai 100 persen dengan jumlah 1.702.768 jiwa, sementara di Kabupaten Demak menyentuh angka 99,42 persen atau setara dengan 1.259.386 jiwa. Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) ini berhasil dipertahankan berkat sinergi kuat dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengungkapkan bahwa transformasi layanan digital menjadi fokus utama untuk mempermudah akses administratif masyarakat. Berbagai kanal non-tatap muka terus dioptimalkan, mulai dari Layanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), aplikasi Mobile JKN, hingga pusat kontak Care Center 165. Bagi warga yang tetap memilih datang ke kantor cabang, sistem antrean daring kini telah diintegrasikan melalui aplikasi Mobile JKN guna meminimalkan waktu tunggu.

Dari sisi penyediaan fasilitas medis, BPJS Kesehatan Semarang telah berjejaring dengan ratusan fasilitas kesehatan guna menjamin keterjangkauan pelayanan. Saat ini, terdapat 356 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 40 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta puluhan apotek penunjang, laboratorium, dan optik yang siap melayani pasien JKN.

Selain itu, akses terhadap tindakan medis berteknologi tinggi kini semakin diperluas. Layanan canggih seperti kateterisasi jantung (cathlab), kemoterapi, hingga radioterapi kini dapat diakses secara terpadu di sejumlah rumah sakit mitra terkemuka di Semarang, termasuk RSUP dr. Kariadi, RS Telogorejo, RS Nasional Diponegoro, dan RSUD Dr. Adhyatma. Kebijakan ini diharapkan mampu menghilangkan kendala biaya dan kendala geografis bagi pasien yang membutuhkan penanganan khusus.

Guna membantu peserta yang memiliki kendala finansial dalam melunasi tunggakan, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) versi 3.0. Melalui sistem baru ini, peserta diberikan fleksibilitas untuk mengangsur tunggakan iuran dengan pilihan pembayaran harian, mingguan, atau bulanan. Bersamaan dengan itu, jajak pendapat kebutuhan pelanggan juga tengah digelar hingga pertengahan Agustus 2026 demi menjaring masukan masyarakat untuk peningkatan layanan yang berkelanjutan.