Lonjakan minat wisatawan terhadap destinasi alam pasca-pandemi membawa tantangan baru bagi sektor pariwisata di Indonesia. Meski menjadi peluang ekonomi, terdapat kekhawatiran mendalam mengenai pergeseran arah ekowisata yang mulai terdistorsi menjadi komoditas bisnis murni yang mengabaikan aspek konservasi.

Ketua Program Studi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Awan Setia Dharmawan, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya mengembalikan ekowisata pada prinsip dasar keberlanjutan. Menurutnya, fondasi utama ekowisata meliputi pelestarian lingkungan, edukasi ekologis bagi masyarakat, serta pemberdayaan warga lokal yang harus dijaga dari dominasi kepentingan kapitalistik.

Awan menyoroti fenomena di mana kesuksesan sebuah destinasi sering kali hanya diukur dari angka kunjungan dan pendapatan daerah. Padahal, eksploitasi berlebihan yang melampaui daya dukung lingkungan justru akan membawa dampak destruktif bagi ekosistem dalam jangka panjang. Ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan ekowisata seharusnya mencakup kesehatan lingkungan, keterlibatan aktif masyarakat lokal, serta tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian sumber daya alam.

Sejalan dengan pandangan akademisi, Pemerintah Kota Batu kini mulai memperkuat regulasi pariwisata berbasis *eco-tourism*. Fokus kebijakan yang diterapkan mencakup pengintegrasian sistem pengelolaan sampah, program edukasi bagi pengunjung, serta pengembangan desa wisata yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan ketahanan ekologis.

Masa depan ekowisata Indonesia sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektoral. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengelola wisata, wisatawan, hingga pemerintah, diharapkan mampu menjaga konsistensi prinsip keberlanjutan agar kekayaan alam Indonesia tidak hanya menjadi objek eksploitasi, melainkan instrumen pembangunan yang bermartabat dan tahan lama.