Badan Pusat Statistik (BPS) RI bersiap meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai instrumen strategis dalam memotret dinamika perekonomian nasional di tengah akselerasi transformasi digital. Sensus yang menjadi agenda kelima ini dirancang untuk menangkap perubahan fundamental dalam pola transaksi dan model usaha yang kian berkembang pesat.

Inspektur Utama BPS RI, Dadang Hardiwan, menuturkan bahwa teknologi telah membawa pergeseran signifikan pada berbagai sektor, mulai dari perdagangan ritel, sistem pembayaran nontunai, hingga investasi digital. Keberadaan marketplace dan berbagai platform daring telah menciptakan lanskap bisnis baru yang memerlukan pemutakhiran data secara komprehensif.

Untuk memastikan akurasi, BPS akan menerapkan metode pendataan langsung atau door-to-door. Langkah ini diambil guna menjangkau pelaku usaha yang beroperasi di ekosistem digital maupun sektor informal yang sering kali sulit teridentifikasi melalui sistem pendataan konvensional. Data yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi acuan valid bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

Dadang menekankan bahwa keberhasilan agenda nasional ini bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang proaktif melakukan sosialisasi, serta media yang berperan sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sensus ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan sangat krusial dalam menyajikan potret ekonomi Indonesia yang akurat demi pembangunan masa depan yang berkelanjutan.