Upaya pelarian dua tahanan berinisial Idris dan Rama dari Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara akhirnya berakhir setelah delapan hari dalam pengejaran. Keduanya berhasil diamankan kepolisian di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, pada Sabtu (11/7), setelah sempat bersembunyi di kawasan pegunungan pasca-kabur pada Kamis (2/7/2026) lalu.
Kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok sebelas tahanan yang berhasil melarikan diri dengan cara membobol ventilasi rutan dan menggunakan sarung serta selang sebagai alat bantu pemanjatan. Selama masa pelarian, pihak kepolisian terus melakukan pemantauan ketat di titik-titik yang dicurigai menjadi tempat persembunyian mereka.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, menjelaskan bahwa penangkapan ini didasari oleh kondisi fisik kedua tahanan yang kelelahan dan kelaparan akibat bersembunyi di gunung. Memanfaatkan situasi tersebut, petugas menyusun strategi dengan melibatkan warga setempat untuk memberikan tawaran makanan kepada kedua pelaku yang mulai turun dari gunung untuk mencari santapan.
Saat kedua tahanan tengah asyik menyantap hidangan yang disediakan warga di sebuah rumah, tim kepolisian langsung melakukan penyergapan. Idris dan Rama pun tidak memberikan perlawanan berarti saat dibekuk petugas di lokasi kejadian.
Dengan tertangkapnya Idris dan Rama, total sembilan dari sebelas tahanan telah berhasil dikembalikan ke dalam tahanan. Pihak kepolisian saat ini masih terus memburu dua orang lainnya yang masih dalam pelarian dan mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya.