Pemerintah Provinsi Gia Lai melalui Departemen Manajemen Pasar terus menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan iklim perdagangan yang transparan dan berintegritas. Selama semester pertama tahun 2026, otoritas setempat menggencarkan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Hak Konsumen 2023 dengan mengusung tema 'Keamanan Informasi, Membangun Kepercayaan, dan Konsumsi Berkelanjutan'.
Sebagai langkah preventif, otoritas telah berhasil mengumpulkan komitmen tertulis dari ratusan pelaku usaha, termasuk 106 unit ritel serta 631 bisnis bensin dan minyak. Mereka diwajibkan untuk memajang harga dengan jelas dan dilarang melakukan penimbunan barang. Upaya ini diperluas ke sektor pariwisata, di mana lebih dari 2.000 pelaku usaha jasa telah berjanji untuk mematuhi regulasi yang berlaku, terutama dalam menyambut Tahun Pariwisata Nasional dan Festival Budaya Etnis di Gia Lai.
Penegakan hukum berjalan beriringan dengan pengawasan di lapangan. Sejak Desember 2025 hingga Juni 2026, tercatat 423 pelanggaran ditemukan dari 710 pemeriksaan. Sebanyak 421 kasus diselesaikan secara administratif dengan total denda serta nilai barang sitaan mencapai miliaran dong. Dua kasus yang terindikasi tindak pidana bahkan telah dilimpahkan ke pihak berwenang untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku usaha lokal pun merespons positif inisiatif ini. Pemilik bisnis akomodasi dan kuliner kini semakin sadar bahwa kepatuhan terhadap aturan, seperti transparansi harga dan kualitas keamanan pangan, bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan aset penting dalam membangun citra wisata yang profesional dan berkelanjutan di mata publik.
Menanggapi capaian ini, Wakil Kepala Departemen Manajemen Pasar, Dinh Van Ha, menegaskan bahwa ekosistem pasar yang sehat hanya dapat tercapai melalui sinergi antara kesadaran masyarakat, kepatuhan pelaku usaha, dan ketegasan aparat. Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama pada sektor-sektor strategis yang berkembang pesat seperti perdagangan elektronik, kosmetik, serta produk pangan fungsional.