Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Program Pembekalan Bela Negara SPPI Tahun 2026 di Satuan Pendidikan Pusat Pendidikan Arhanud (Pusdikarhanud), Malang, Jawa Timur, pada Jumat (3/7/2026). Lawatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan program agar tetap berjalan profesional dengan mengedepankan aspek keamanan dan kesehatan peserta.

Setibanya di lokasi, Sekjen Kemhan menerima laporan komprehensif dari Komandan Pusdikarhanud Brigjen TNI Made Suryawan terkait perkembangan pendidikan, kesiapan infrastruktur, hingga kesiapan tenaga kesehatan. Menanggapi laporan tersebut, Sekjen Kemhan menekankan pentingnya pengawasan proaktif melalui penerapan buddy system, manajemen waktu istirahat yang ketat, serta penyesuaian intensitas fisik sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing peserta.

Selaras dengan upaya pemantauan kualitas, Letjen TNI Tri Budi Utomo memeriksa kelayakan fasilitas pendukung, mulai dari ruang kelas, barak, hingga dapur umum. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh sarana yang tersedia telah memenuhi standar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung kesehatan dan kenyamanan para peserta selama mengikuti program.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemhan turut memberikan arahan strategis kepada para peserta program. Beliau mendorong seluruh peserta untuk menanamkan jiwa kepemimpinan, integritas, dan semangat gotong royong sebagai fondasi utama dalam berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Saling menjaga antar-peserta melalui sistem pendampingan menjadi pesan krusial yang ditekankan untuk memastikan setiap kendala kesehatan dapat tertangani lebih cepat.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kementerian Pertahanan dalam menyempurnakan penyelenggaraan Program Pembekalan Bela Negara SPPI 2026 secara humanis dan adaptif. Melalui pengawasan di lapangan, diharapkan program ini mampu mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berkarakter kuat, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap kepentingan nasional.