Sebuah penelitian yang digagas oleh lima mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang sempat memicu reaksi keras dari publik, terutama pengelola situs ziarah Gunung Kawi, Jawa Timur. Riset bertajuk "Artha Kawi: Kawi's Local Culture and Mental Disorder" tersebut awalnya bertujuan membedah korelasi antara praktik ritual tertentu dengan kesehatan mental para pelakunya.
Dalam temuan awal, tim peneliti yang tergabung dalam program PKM ini mengklaim menemukan indikasi gejala psikosis pada beberapa informan yang menjalani ritual di kawasan tersebut. Hal ini didasarkan pada laporan informan mengenai pengalaman persepsi yang tidak lazim, seperti mendengar suara atau melihat sosok yang tidak tampak oleh orang lain. Peneliti menegaskan bahwa studi ini berfokus pada interpretasi psikologis, bukan sebagai diagnosis klinis medis.
Namun, narasi tersebut segera dibantah oleh Yayasan Ngesti Gondo selaku pengelola resmi Pesarean Gunung Kawi. Pihak yayasan melayangkan keberatan karena menganggap narasi tentang 'pesugihan', 'tumbal', dan 'gangguan jiwa' merusak citra tempat yang mereka kelola sebagai destinasi wisata religi dan situs bersejarah tokoh perjuangan nasional.
Pihak Universitas Brawijaya melalui divisi hukumnya merespons cepat dengan menjelaskan bahwa riset tersebut masih bersifat awal dan belum dipublikasikan sebagai jurnal ilmiah resmi. Kesalahpahaman dinilai muncul akibat penyebaran potongan informasi yang belum final di media massa.
Sebagai langkah penyelesaian, pihak akademisi dan pengelola situs telah melakukan pertemuan mediasi pada akhir Oktober 2023. Kedua pihak menyepakati perlunya perbaikan metodologi, termasuk penegasan perbedaan lokasi antara area Keraton dan Pesarean, serta penggunaan diksi yang lebih objektif dalam laporan akhir untuk menghindari stigmatisasi negatif terhadap situs budaya tersebut.