Upaya penyelamatan tengah dilakukan oleh tim SAR gabungan terhadap seorang pendaki bernama Cakra (18) yang dilaporkan terperosok ke dalam jurang di kawasan Gunung Semeru, Jawa Timur. Korban merupakan bagian dari rombongan tiga orang yang mendaki melalui jalur tidak resmi via Candi Jawar Purbakala, Desa Argoyuwono, Kabupaten Malang.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa pendakian tersebut ilegal karena saat ini Gunung Semeru masih berstatus Siaga dan seluruh aktivitas pendakian resmi ditutup akibat aktivitas erupsi yang masih berlangsung.

Kronologi kejadian bermula saat rombongan yang terdiri dari pendaki asal Semarang, Malang, dan Pasuruan tersebut memulai perjalanan pada Sabtu (30/5/2026). Nahas, pada Senin (1/6/2026), korban menghubungi pihak keluarga untuk meminta pertolongan setelah terjatuh di lereng gunung. Korban sempat mengirimkan titik koordinat sebelum akhirnya kehilangan kontak.

Pencarian awal dilakukan oleh keluarga bersama warga setempat sebelum akhirnya melibatkan petugas dari BBTNBTS, Basarnas, serta sukarelawan. Medan yang sangat terjal dan curam menjadi kendala utama dalam evakuasi, memaksa tim harus menempuh perjalanan kaki selama delapan jam untuk mencapai lokasi korban ditemukan.

Hingga Rabu (3/6/2026), proses evakuasi masih berlangsung dengan melibatkan personel tambahan dari berbagai desa di sekitar Kecamatan Tirtoyudo dan Ampelgading. Petugas medis dan ambulans telah disiagakan di posko evakuasi untuk memberikan pertolongan pertama sebelum korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.